SAKA DIRGANTARA
Satuan Karya ( Saka ) Dirgantara
Satuan Karya Pramuka (Saka) Dirgantara adalah wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang kedirgantaraan guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional.
Tujuan dibentuknya Saka Dirgantara adalah untuk memberikan suatu wadah kegiatan dan latihan di bidang kedirgantaraan bagi anggota Gerakan Pramuka melalui kegiatan nyata dan praktis di bidang kedirgantaraan yang berguna, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk masyarakat, bangsa dan negara.
Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.
Yang dapat menjadi anggota Saka Dirgantara adalah :
1. Pramuka penggalang, usia 14 tahun ke atas, yang sudah mencapai tingkat penggalang Terap.
2. Pemuda berusia 16-25 tahun, dengan syarat khusus
3. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
Saka Dirgantara meliputi 3 (tiga) krida, yaitu :
1. Krida Olahraga Dirgantara
2. Krida Pengetahuan Dirgantara
3. Krida Jasa Kedirgantaraan
Krida Olahraga Dirgantara, terdiri atas 5 (lima) SKK :
1. SKK Pesawat Bermotor
2. SKK Pesawat Tak Bermotor
3. SKK Aero Modelling
4. SKK Terjun Payung
5. SKK layang Gantung.
Krida Pengetahuan Dirgantara, terdiri atas 5 (lima) SKK :
1. SKK Navigasi Udara
2. SKK Pengatur Lalulintas Udara
3. SKK Meteorologi
4. SKK Fasilitas Penerbangan
5. SKK Aerodinamika.
Krida Jasa Kedirgantaraan, mempunyai 4 (empat) SKK :
1. SKK Teknik Mesin Pesawat Udara
2. SKK Komunikasi
3. SKK Struktur Pesawat
4. SKK Search And Rescue (SAR).
Hasil yang diharapkan setelah mengikuti kegiatan Saka Dirgantara adalah :
1. Memiliki Kecakapan dan keterampilan serta sikap dan usaha tertentu di bidang
kedirgantaraan.
2. Memiliki rasa bangga memperoleh TKK yang bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat.
3. Memperoleh kecakapan khusus yang diakui oleh instansi pemerintah maupun swasta serta masyarakat sehingga bermanfaat secara nyata untuk dapat memperoleh pekerjaan.
4. Mampu menimbulkan rasa cinta Dirgantara di kalangan Pramuka, Pemuda dan masyarakat.